kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga sekretaris Benny Tjokro dipanggil Kejagung


Selasa, 04 Februari 2020 / 16:47 WIB
Tiga sekretaris Benny Tjokro dipanggil Kejagung
ILUSTRASI. Tiga sekretaris Benny Tjokro dipanggil Kejagung./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (4/2) kembali melakukan pemeriksaan lima orang saksi, yang dimana tiga saksinya diantaranya merupakan sekretaris tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yaitu Benny Tjokrosaputro.

"Tiga saksi sebagai sekretaris tersangka Benny Tjokrosaputro ialah Jani Irenawati dan Rani Mariatna sekretaris pribadinya, sedangkan Jumiah sebagai Sekretaris PT Hanson Internasional Tbk,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).

Baca Juga: Hitung-hitung kerugian yang diderita investor di saham grup Benny Tjokro

Sementara dua saksi lainnya ialah Devi Henita (Direktur Independent PT. Armadian Karyata), dan Irfan Melayu (mantan pengacara Jiwasraya). Sebelumnya Jani Irenawati dan Jumiah dipanggil pada Jumat, 17 Januari 2020 lalu.

"Pemeriksaan saksi tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan belum bisa untuk mendukung pembuktian pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka," kata Hari.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×