kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tiga paket kebijakan Kemhub agar lalin lancar selama Asian Games 2018


Selasa, 26 Juni 2018 / 14:45 WIB
Tiga paket kebijakan Kemhub agar lalin lancar selama Asian Games 2018
ILUSTRASI. Layar digital hitung mundur pelaksanaan Asian Games 2018


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan (Kemhub) siapkan paket kebijakan jelang pelaksanaan Asian Games 2018.

Kebajakan tersebut untuk mengatur kondisi jalan agar tidak terjadi kemacetan selama gelaran pesta olah raga terbesar se-Asia tersebut dilakukan. Oleh karena itu BPTJ menyiapkan tiga paket kebijakan.

"Pertama kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas, kedua penyediaan angkutan umum, ketiga pengaturan angkutan barang. Ini semua saling terkait," ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihatono saat halalbihalal, Selasa (26/6).

Transportasi dinilai menjadi catatan penting dalam ajang Asian Games 2018. Sedangkan masalah sarana dan prasarana, diungkapkan Bambang, hampir tidak ada catatan penting.

Waktu tempuh diperlukan ketepatan agar tidak terjadi keterlambatan, sehingga pertandingan dapat berjalan lancar. Terdapat beberapa indikator untuk memastikan masalah transportasi aman selama Asian Games.

Faktor yang penting adalah waktu tempuh dari satu titik ke titik lain tidak boleh lebih dari 30 menit. Selain itu, kadar karbon dioksida pun harus dikurangi, sehingga atlet yang bertanding selama Asian Games dapat berada dalam kondisi prima.

"Jangan ada nanti negara yang komplain tidak dapat medali emas karena kandungan karbon dioksida tinggi," terang Bambang.

Kebijakan tersebut akan mulai diujicobakan pada 2 Juli mendatang. Namun, untuk uji coba kebijakan pembatasan lalu lintas angkutan barang masih akan menunggu koordinasi lebih lanjut.

Uji coba akan melibatkan berbagai stakhokder. Stake holder yang berkaitan dengan kebijakan transportasi tersebut adalah Korps Lalu Lintas (Korlantas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Inasgoc, Ditlantas Polda Metro, dan Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Bambang juga berharap masyarakat dapat mendukung uji coba tersebut. "Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak untuk mendukung kebijakan transportasi," jelas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×