kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga Jenderal Turun Gunung Membantu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta


Selasa, 04 Oktober 2022 / 06:45 WIB
Tiga Jenderal Turun Gunung Membantu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Selain melibatkan tiga orang guru besar dalam upaya mencari fakta penyebab kerusuhan dan Tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022, pemerintah juga menunjuk tiga orang purnawirawan jenderal untuk aktif dalam membongkar kasus ini.

Mereka akan bertugas membantu pemerintah untuk mencari persoalan mendasar agar bisa dilakukan pembenahan dan tidak mengulang tragedi yang sama di masa depan.

Tiga orang jenderal purnawirawan yang terlibat di Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) adalah;

Pertama, Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn.) Doni Monardo Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan juga mantan Komandan Jenderal Kopassus TNI Angkatan Darat.

Baca Juga: Inilah Susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Kedua,  Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn.) Dr. Suwarno S.IP.,M.Sc saat ini menjabat Wakil Ketua Umum 1 Komite Olah Raga Nasional (KONI)

Ketiga Inspektur Jenderal (Irjen) Pol (Purn.) Sri Handayani yang juga Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Kalimantan Barat'

Sebelumnya tiga orang guru besar dari tiga universitas ternama, yang masuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan yakni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Mereka adalah Mahfud MD yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, lalu Rhenald Kasali guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan Sumaryanto guru besar dari Universitas Negeri Yogyakarta. 

Baca Juga: Dampak Tragedi Kanjuruhan, Awan Hitam Menggelayuti Saham BOLA, Sang Juara Liga 1 2022

Seperti kita tahu, pemerintah resmi menetapkan beberapa nama untuk bergabung di Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Ketua.

Wakil Ketua : Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainuddin Amali

Sekretaris TGIPF  Dr. Nur Rochmad, S.H.,M.H. - Mantan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dan mantan Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini antara lain:

Baca Juga: Tiga Profesor Masuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

1. Prof. Dr. Rhenald Kasali Akademisi Universitas Indonesia (UI)

2. Prof. Sumaryanto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.

3. Akmal Marhali Pengamat Olahraga yang juga Koord. Save Our Soccer.

4. Anton Sanjoyo , Jurnalis Olahraga dari Harian Kompas.

5. Nugroho Setiawan (AFC Security Officer)

6. Letjen TNI (Purn.) Doni Monardo Mantan Kepala BNPB, dan juga mantan Danjen Kopassus TNI Angkatan Darat

7. Mayjen TNI (Purn.) Dr. Suwarno S.IP.,M.Sc saat ini menjabat Wakil Ketua Umum 1 Komite Olah Raga Nasional (KONI)

8. Irjen Pol (Purn.) Sri Handayani yang juga Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Kalimantan Barat'

9. Laode M. Syarif, S.H., LLM., Ph.D dari Kemitraan

10. Kurniawan Dwi Yulianto yang juga Mantan Pemain Timnas sekaligus ketua Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI)

Nama-nama ini sebelumnya disebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD Senin (3/10) pagi sedang disusun untuk langsung bertugas.

Baca Juga: Mahfud Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ini Tugasnya

Secara umum Menko Mahfud MD menyatakan keanggotaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)terdiri dari perwakilan dari beberapa unsur:

Pertama, pejabat atau perwakilan dari kementerian terkait; Kedua, perwakilan dari organisasi profesi olah raga sepak bola; Ketiga, pengamat; Keempat, akademisi; Kelima perwakilan media massa. 

Selanjutnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bertugas dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk mencari fakta mengenai tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, dalam jangka pendek untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan ini, Menko Mahfud MD memerintahkan Kepolisian RI segera mengungkapkan siapa saja pelaku yang bertanggungjawab dan terlibat tindak pidana tragedi Kanjuruhan ini.

Baca Juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata, Ini Efek / Bahaya yang Bisa Ditimbulkan

"Tentu saat ini prosesnya sudah jalan karena itu yang sudah memenuhi syarat agar segera ditindak dalam beberapa hari ke depan," katanya.  

Selain itu kepada Polri Menko Mahfud MD meminta agar melakukan evaluasi penyelenggaraan pengamanan di daerah.

Sementara Kepada Panglima TNI Mahfud meminta agar segera melakukan tindakan cepat, menyelidiki keterlibatan anggota TNI di lapangan dalam pengamanan pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema FC pada Sabtu (1/10) lalu.

"Karena dalam video yang beredar terlihat anggota TNI melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangan, Panglima TNI akan meneliti dan segera mengumumkan," kata Mahfud.

Baca Juga: Pemerintah Berharap FIFA Tak Menjatuhkan Sanksi

Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonensia (PSSI) segera melakukan tindakan ke dalam organisasi secepatnya. Tujuannya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik.

Selanjutnya pemerintah juga menjanjikan akan segera menyusulkan santunan sosial kepada korban tragedi Kanjuruhan, yang akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan untuk menentukan bentuk bantuan dan jenisnya apa saja.

Mahfud juga memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar memastikan timnya di daerah memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya kepada korban tragedi Kanjuruhan. 

"Biarkan biaya yang mengurus negara," katanya. Ia meminta Kementerian Kesehatan memastikan perawatan bagi yang sakit kalau perlu obat dan laynan rumah sakit termasuk layanan trauma healing harus diutamakan

Sementara Kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainuddin Amali, Menko Mahfud meminta agar secepatnya mengundang pengurus PSSI, pemilik klub sepakbola, maupun panitia pelaksana pertandingan sepakbola di daerah untuk memastikan tegaknya peraturan pelaksanaan pertandingan. 

Baca Juga: Mahfud MD Panggil PSSI Hingga Kapolri Rapat Bahas Tragedi Kanjuruhan

Peraturan itu baik yang dibuat oleh organisasi FIFA dan diatur berbagai Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari upaya evaluasi total.

Mahfud menyatakan saat ini pemerintah Indoensia sangat terpukul dengan tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur dalam pertandingan sepakbola

Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 125 orang baik dari para supporter Arema FC maupun aparat kepolisian. 

"Mudah-mudahan jumlah korban meninggal dunia (dalam tragedi Kanjuruhan) tidak bertambah, karena sebagian masih dirawat di Rumah Sakit," katanya.

Dengan jumlah korban meninggal sebanyak 125 orang menyebabkan Indonesia dengan tragedi Kanjuruhan menjadi negara terbesar ketiga dengan korban dalam pertandingan sepakbola dunia setelah Peru dan Ghana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×