kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Mahfud Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ini Tugasnya


Senin, 03 Oktober 2022 / 13:50 WIB
Mahfud Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Ini Tugasnya
ILUSTRASI. MenkPolhukam) Mahfud MD (tengah), bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Kanan) Senin (3/10) mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap tragedi Kanjuruhan Malang.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD Senin (3/10) menyatakan dalam 24 jam ke depan akan menyusun nama -nama yang akan mengisi keanggotaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Baca Juga: 5 Fakta Tragedi Suporter Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan Malang

Secara umum Menko Mahfud MD menyatakan keanggotaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)terdiri dari perwakilan dari beberapa unsur:

Pertama, pejabat atau perwakilan dari kementerian terkait; Kedua, perwakilan dari organisasi profesi olah raga sepak bola; Ketiga, pengamat; Keempat, akademisi; Kelima perwakilan media massa. 

Selanjutnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan bertugas dalam dua hingga tiga minggu ke depan untuk mencari fakta mengenai tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, dalam jangka pendek untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan ini, Menko Mahfud MD memerintahkan Kepolisian RI segera mengungkapkan siapa saja pelaku yang bertanggungjawab dan terlibat tindak pidana tragedi Kanjuruhan ini.

Baca Juga: Soal Tragedi di Stadion Kanjuruah, Presiden FIFA: Hari yang Gelap Bagi Sepak Bola

"Tentu saat ini prosesnya sudah jalan karena itu yang sudah memenuhi syarat agar segera ditindak dalam beberapa hari ke depan," katanya.  

Selain itu kepada Polri Menko Mahfud MD meminta agar melakukan evaluasi penyelenggaraan pengamanan di daerah.

Sementara Kepada Panglima TNI Mahfud meminta agar segera melakukan tindakan cepat, menyelidiki keterlibatan anggota TNI di lapangan dalam pengamanan pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Arema FC pada Sabtu (1/10) lalu.

"Karena dalam video yang beredar terlihat anggota TNI melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangan, Panglima TNI akan meneliti dan segera mengumumkan," kata Mahfud.

Baca Juga: Menyimak Lagi Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Tragedi Sepakbola di Stadion Kanjuruhan

Pada kesempatan itu Mahfud juga meminta agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonensia (PSSI) segera melakukan tindakan ke dalam organisasi secepatnya. Tujuannya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik.

Selanjutnya pemerintah juga menjanjikan akan segera menyusulkan santunan sosial kepada korban tragedi Kanjuruhan, yang akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan untuk menentukan bentuk bantuan dan jenisnya apa saja.

Mahfud juga memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar memastikan timnya di daerah memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak mempersoalkan biaya kepada korban tragedi Kanjuruhan. 

"Biarkan biaya yang mengurus negara," katanya. Ia meminta Kementerian Kesehatan memastikan perawatan bagi yang sakit kalau perlu obat dan laynan rumah sakit termasuk layanan trauma healing harus diutamakan

Sementara Kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainuddin Amali, Menko Mahfud meminta agar secepatnya mengundang pengurus PSSI, pemilik klub sepakbola, maupun panitia pelaksana pertandingan sepakbola di daerah untuk memastikan tegaknya peraturan pelaksanaan pertandingan. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, YLBHI Menduga Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Massa

Peraturan itu baik yang dibuat oleh organisasi FIFA dan diatur berbagai Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari upaya evaluasi total.

Mahfud menyatakan saat ini pemerintah Indoensia sangat terpukul dengan tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur dalam pertandingan sepakbola

Tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 125 orang baik dari para supporter Arema FC maupun aparat kepolisian. 

"Mudah-mudahan jumlah korban meninggal dunia (dalam tragedi Kanjuruhan) tidak bertambah, karena sebagian masih dirawat di Rumah Sakit," katanya.

Dengan jumlah korban meninggal sebanyak 125 orang menyebabkan Indonesia dengan tragedi Kanjuruhan menjadi negara terbesar ketiga dengan korban dalam pertandingan sepakbola dunia setelah Peru dan Ghana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×