Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Seminggu sebelum amnesti pajak berakhir, jumlah peserta membludak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sejak Rabu (22/3) ada sekitar 12.000 wajib pajak (WP) yang mendaftarkan diri ikut tax amnesty .
Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama bilang, pada Rabu (22/3) tercatat 12.945 WP ikut amnesti pajak. "Pada Kamis (23/3) hingga sore pukul 15.00 tercatat 12.595 WP," katanya, Kamis (23/3). Jumlah itu meningkat dibandingkan Januari 2017 yang hanya sekitar seribu dan Februari 4.000 peserta.
Dengan membludaknya jumlah peserta amnesti pajak, Hestu yakin jumlah uang tebusan juga bertambah. Dari 12.945 peserta yang ikut amnesti pajak pada Rabu, uang tebusan yang terkumpul Rp 375 miliar.
Pada Kamis (23/3) sore, pembayaran uang tebusan mencapai Rp 438 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan periode III awal, pada Januari dan Februari 2017 yang per hari hanya Rp 10 miliar hingga Rp 30 miliar. Kami berharap akan ada lonjakan di akhir periode nanti, kata Hestu.
Dashboard realisasi pelaksanaan amnesti pajak di laman Ditjen Pajak menunjukkan, sampai Kamis malam, total penerimaan negara dari amnesti pajak mencapai sebesar Rp 117 triliun. Dari jumlah itu, jumlah uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp 108 triliun, pembayaran penghentian bukti permulaan Rp 920 miliar, dan pembayaran tunggakan pajak Rp 7,93 triliun.
Sementara nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak tercatat sebesar Rp 4.590 triliun. Artinya, ada kenaikan Rp 12 triliun dibandingkan Rabu (22/3) yang tercatat Rp 4.578 triliun. Nilai deklarasi dalam negeri mendominasi dengan Rp 3.421 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta masih Rp 145 triliun.
Untuk mengantisipasi lonjakan peserta amnesti pajak, mulai 5 Maret 2017, Ditjen Pajak membuka layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP orang pribadi dan program amnesti pajak pada hari Minggu di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sedangkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, layanan amnesti pajak tujuh hari dalam seminggu sudah dibuka mulai 13 Maret 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News