Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Kepala Divisi Kontruksi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor melalui pengacaranya, Haryo Wibowo menyebut bahwa proyek pembangunan Gedung DPR senilai Rp 1,8 triliun merupakan bagian dari mafia proyek.
"Nah itu grand design DPR, itu bagian dari permainan mafia proyek ada di situ juga," kata Haryo usai menyaksikan kliennya ditahan KPK, Jumat (15/11/2013).
Namun, saat disebut nama, Haryo belum mau membeberkannya, siapa yang masuk dalam bagian mafia proyek pembangunan gedung dewan tersebut.
"Saya belum bisa ungkapkan itu. Nanti saja prosesnya ke depan untuk selanjutnya mungkin bisa saya ungkapkan," ujarnya. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News