CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ghisca Mengaku Salah


Senin, 20 November 2023 / 19:41 WIB
Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Ghisca Mengaku Salah
ILUSTRASI. Penonton konser grup band asal Inggris, Coldplay berpose dengan mengenakan atribut bando saat akan memasuki Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).Konser Coldplay di Jakarta yang masuk dalam rangkaian tur dunia 'Music of the Spheres Tour 2023' itu merupakan penampilan perdana mereka di Indonesia sejak band itu didirikan pada 1997. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar, Ghisca Debora Aritonang (19) mengakui kesalahannya, Senin (20/11/2023).

“Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata dia usai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Mahasiswi Bernama Ghisca Jadi Tersangka

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Mahasiswi universitas swasta di Jakarta ini juga telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.

Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.

Baca Juga: Konser Musik Menggelegar, Ekonomi Kian Berputar

Atas perbuatannya, Ghisca Debora Aritonang dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipu Tiket Konser Coldplay Ghisca Debora Mengaku Salah dan Siap Ikuti Proses Hukum"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×