kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Update Terbaru Kasus Penipuan "Jastip" Tiket Konser Coldplay


Jumat, 09 Juni 2023 / 00:13 WIB
Ini Update Terbaru Kasus Penipuan
ILUSTRASI. Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mendalami laporan terkait kasus dugaan penipuan jasa titip (jastip) penjualan tiket konser Coldplay.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut hingga saat ini penyidik masih meminta keterangan dari pihak penyelenggara. Ramadhan menekankan, penyidik masih belum memeriksa pelaku dari kasus tersebut.

“Sekali lagi yang diperiksa oleh Bareskrim bukan pelaku, (tapi) laporan. Kita masih melakukan pemeriksaan terkait dengan panitia, penyelenggara, kemudian mekanisme, terus pengawasan, penjualan tiket,” ucap Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Jokowi Pastikan Menonton Konser Coldplay di GBK

Adapun sejumlah korban penipuan bermodus penjualan jastip tiket konser Coldplay melaporkan kasusnya ke Bareskrim pada 19 Mei 2023.

Kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin menyebut, pihak korban telah menyerahkan 23 akun media sosial dan sejumlah pelaku yang diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.

"Ada 23 akun ya. Ada 23 akun media sosial yang kita sampaikan ke kawan-kawan penyidik. Barang tentu itu adalah akun-akun yang para korban berinteraksi ke dia artinya melalui media sosial," ujar Zainul di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Dia berharap penyidik akhirnya akan mengembangkan dan mendalami daftar akun media sosial milik para terduga pelaku penipuan. Korban yang berjumlah 65 orang itu mengaku telah ditipu sehingga merugi hingga Rp 227 juta.

Baca Juga: Kiat Marketing dan Rebutan Cuan dari Tiket Konser Coldplay

Selain di Bareskrim, laporan serupa juga diterima di sejumlah kepolisian daerah (polda) yakni Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka kasus penipuan. Komplotan pelaku itu meraup Rp 20.350.000 dari hasil penipuannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penipupan "Jastip" Tiket Coldplay, Bareskrim Dalami Mekanisme hingga Pengawasan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×