CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Mahasiswi Bernama Ghisca Jadi Tersangka


Senin, 20 November 2023 / 16:10 WIB
Penipuan Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Mahasiswi Bernama Ghisca Jadi Tersangka
ILUSTRASI. Penonton konser grup band asal Inggris, Coldplay menunjukkan stiker saat akan memasuki Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Konser Coldplay di Jakarta yang masuk dalam rangkaian tur dunia 'Music of the Spheres Tour 2023' itu merupakan penampilan perdana mereka di Indonesia sejak band itu didirikan pada 1997. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Dia menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar.

"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Ada Konser Coldplay, MRT Jakarta Catat Pengguna Mencapai 163.162 Orang Per Hari

Selain menahan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.

Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.

Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca. Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.  

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.

Baca Juga: Sambil Memainkan Piano, Vokalis Coldplay Chris Martin Berpantun Boleh Dong Pinjam 100

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ghisca Debora Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Gelapkan Uang Rp 5,1 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×