Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tersangka baru itu kemungkinan berasal dari kalangan politisi.
"Memang pasti ada tersangka baru. Bukan pejabat penyelenggaran negara, tapi kemungkinan adalah politisi juga," tutur Samad, Rabu (13/6).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Lembaga anti korupsi ini menuding Wa Ode telah menerima uang sekitar Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A. Rafiq. Wa Ode sendiri mulai disidangkan hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News