Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Tertangkapnya narapidana terorisme Fadli Sadama menguak fakta baru bagaimana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, bisa terjadi kerusuhan. Fadli ternyata masuk dalam daftar orang-orang yang menjadi provokator yang mengakibatkan narapidana mengamuk.
Dalam kelompok teroris Fadli Sadama memang sudah dikenal luas sejak tahun 2001, ia terlibat dalam kasus jual beli senjata api, dan perampokan sejumlah bank di Medan. Anggota kelompoknya pun masih banyak yang belum tertangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan berdasarkan keterangan petugas Lapas, Fadli Sadama menjadi seorang provokator dalam kasus pembakaran Lapas Tanjung Gusta yang mengakibatkan 212 penghuninya melarikan diri pada 11 Juli 2013 lalu.
"Perannya dalam peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta sangat menonjol, memang dia salah seorang yang masuk menjadi provokator peristiwa kerusuhan," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Dikatakan jenderal polisi bintang satu ini, Fadli Sadama menghasut penghuni Lapas Tanjung Gusta sehingga menjadi beringas dengan menggelontorkan isu tentang pemberian remisi dan tersendatnya pasokan air serta mati listrik di Lapas tersebut.
Fadli Sadama dibekuk di Malaysia pekan lalu, penangkapan berkat kerja sama Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Fadli Sadama ditangkap pada akhir november 2013, setelah hampir lima bulan buron.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (11/7/2013). Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran di dalam lapas.
Kaburnya narapidana diawali dengan kerusuhan di dalam lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang.
Dari jumlah narapidana yang kabur, empat diantaranya merupakan narapidana teroris diantaranya Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29), Agus Sunyoto alias Syafaruddin (25), Abdul Gani Siregar (28), dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Kepolisian sudah menangkap Agus Sunyoto, Abdul Gani, dan Nibras lebih dahulu di Riau. Dengan ditangkapnya Fadli Sadama berarti seluruh narapidana teroris yang lari dari Lapas Tanjung Gusta sudah berhasil ditangkap seluruhnya.
"Dia melakukan penghasutan terhadap kawan-kawannya yang lain untuk melarikan diri, hal itu cukup kuat berdasarkan keterangan peugas Lapas dan narapidana yang lari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News