Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Koperasi Karyawan Bis Antarkota (Kowanbisata) Lebak Bulus Sumardi mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup Terminal Bus Antarkota Antarprovinsi Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penutupan itu, kata Sumardi, dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi di sana.
Menurut Sumardi, Terminal Lebak Bulus merupakan satu-satunya terminal bus di Jakarta Selatan dan menempati lokasi yang strategis serta memadai banyak orang. "Saya enggak habis pikir, pemerintah, Pak Gubernur Jokowi kejam. Kami sakit hati di bawah kepemimpinan Jokowi," kata Sumardi sambil terisak menangis dalam diskusi Terminal Lebak Bulus oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Sumardi mempertanyakan surat keputusan maupun Instruksi Gubernur DKI atas penutupan terminal tersebut. Menurut dia, sebelum Terminal Lebak Bulus ditutup, Jokowi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta seharusnya berkomunikasi dengan perusahaan otobus di sana. Beberapa waktu lalu, Kowanbisata pernah datang ke Balaikota Jakarta untuk bertemu dengan Jokowi. Dari hasil pertemuan tersebut, Kowanbisata menerima rencana penutupan terminal asalkan Pemprov DKI memberikan solusi untuk mereka.
Namun, ternyata penutupan terminal dilakukan pada Sabtu (18/1/2014) dini hari dan tanpa sepengetahuan pengusaha bus. Kini Sumardi bersama sesama karyawan perusahaan bus sering "kucing-kucingan" dengan polisi dan petugas Dishub DKI. Bus-bus mereka sering mencari penumpang di pompa bensin dekat terminal. Namun, polisi merazia mereka dan menurunkan penumpang kembali.
"Penutupan ini perintah Gubernur atau Udar Pristono (Kepala Dishub DKI)? Makanya, saya bilang penutupan terminal ini cacat secara hukum, saya bisa tuntut Jokowi," kata Sumardi.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengklaim telah melakukan sosialisasi selama satu tahun tentang rencana tersebut. Pristono mengatakan, para pedagang di terminal itu akan dialihkan ke pasar terdekat. Adapun penjual tiket merupakan tanggung jawab perusahaan bus.
Bus-bus AKAP dialihkan ke Terminal Kalideres, Pulogadung dan Rambutan. Pengalihan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Pristono mengatakan, pendekatan tersebut telah berhasil mengalihkan seratusan perusahaan bus AKAP. Dari awalnya 135 PO sekarang tinggal 15 PO yang masih bertahan.
"Sekarang kita lakukan penegakan hukum kepada bus-bus AKAP, agar tidak masuk ke dalam Terminal Lebak Bulus. Mereka diawasi dari Tol TB Simatupang, kalau melanggar kita tindak secara hukum," kata Pristono. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News