kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,33   6,87   0.75%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terminal Besar akan dikelola Pemerintah Pusat


Senin, 05 September 2016 / 18:32 WIB
Terminal Besar akan dikelola Pemerintah Pusat


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kebijakan pengambilalihan pengelolaan terminal tipe A dan jembatan timbang di Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Pusat tetap akan dilakukan pada awal tahun depan. Meski demikian, proses tersebut akan dilakukan bertahap, tidak serentak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, pengambilalihan memberi manfaat dan perbaikan bagi pelayanan kepada masyarakat.

"Secara bertahap, kami akan lihat masalahnya. Kami tidak akan membuat suatu gerakan suatu pekerjaan yang membuat masalah baru di masyarakat," kata Budi, Senin (5/9).

Sekadar informasi, Terminal Tipe A menampung angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) dan angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).

Budi bilang, pihaknya tidak akan gegabah dalam proses pengambilaalihan pengelolaan terminal tipe A dan jembatan timbang. Walau demikian, Kementerian perhubungan (Kemhub) tetap konsisten dalam upaya perbaikan fasilitas transportasi publik.

Meski batas waktu yang ditentukan sudah mepet, namun Kemhub masih membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah terkait dengan masalah ini. Pemerintah akan mencari solusi bila kepala daerah masih enggan menyerahkan pengelolaan kedua fasilitas transportasi tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemeintah Nomer 43 Tahun 1993, terminal penumpang diklasifikasikan menjadi 3 tipe terminal. Selain terminal Tipe A, ada juga Tipe B, dan C.

Terminal penumpang Tipe B yaitu terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES). Terminal penumpang Tipe C, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan pedesaan (ADES).

Setidaknya, terdapat 140 terminal Tipe A yang dikelola oleh pemerintah kota dan kabupaten. Banyak kondisi tipe A di Indonesia yang masih kurang nyaman. Oleh karena itu pemerintah pusat akan melakukan perombakan terminal Tipe A seperti stasiun.

Berdasarkan catatan KONTAN, belum semua daerah mau memberikan kewenangan pengelolaan itu ke pemerintah pusat. Setidaknya pada pertengahan tahun ini masih ada 43 daerah yang belum mau menyerahkan kewenangan itu dan 14 lainnya masih menunda.

Sekjen Kemhub Sugihardjo mengatakan, salah satu daerah yang belum mau menyerahkan kewenangan pengelolaan jembatan timbang adalah Jawa Timur. Dia berharap, daerah bisa segera menjalankan amanat UU dan menyerahkan kewenangan pengelolaan tersebut ke pemerintah pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×