Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini.
Hanya saja, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengaku bahwa pihaknya belum menerima nama-nama kandidat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengisi posisi Gubernur BI.
"Sampai saat ini, DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah," ujar Said dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).
Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur BI akan Berakhir, Ekonom: Dari Internal BI Banyak yang Mumpuni
Said memperkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama-nama calon Gubernur BI selambat-lambatnya pada Minggu ketiga Februari tahun ini.
Seperti yang diketahui, sederet nama muncul sebagai kandidat pengganti Bos BI tersebut sehingga ramai diperbincangkan di ruang publik. Sebut saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa hingga Perry Warjiyo sendiri.
"Kami meyakini Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI. Kalaupun boleh berharap, sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja colon Gubernur BI ke DPR. Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik," katanya.
Dirinya bilang, figur gubernur BI yang ideal tentu saja yang memiliki chemestry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca Juga: Politisi Tetap Haram di Dewan Gubernur BI
Hal ini lantaran kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.
Apalagi setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Indonesia membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat.
Oleh karena itu, butuh kerja cepat dan solid diantaranya Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI.
"Melalui UU di atas, BI diberikan lebih besar turut serta dalam upaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Tentu ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI," tegas Said.
Baca Juga: Bahan Bakar Tersisa Penggerak Indeks Bursa
Selain itu, dirinya bilang, tugas BI juga sangat penting dalam memastikan inflasi tetap terkendali serta kurs yang stabil. Terlebih lagi pada tahun ini bukan lah tahun yang mudah bagi perekonomian Indonesia. Kemudian, gubernur BI juga menjaga agar devisa Indonesia tetap kuat.
"Tugas BI juga perlu memastikan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan. Dan yang juga penting memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News