kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terganggu karena limbah, PT Fuchs Indonesia menggugat tetangganya ke PN Cikarang


Selasa, 29 Oktober 2019 / 16:35 WIB
Terganggu karena limbah, PT Fuchs Indonesia menggugat tetangganya ke PN Cikarang
ILUSTRASI. ilustrasi palu hakim untuk persidangan atau vonis. Foto Dok Shutterstock


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan penghuni Kawasan Industri Jababeka diketahui sedang berperkara di Pengadilan Negeri Cikarang. PT Fuchs Indonesia sedang menggugat PT Sintertech yang menjadi tetangganya di kawasan Jababeka.

Pangkal masalahnya, Fuchs yang merupakan perusahaan pelumas ini merasa terganggu atas aktivitas pabrik Sintertech yang mengeluarkan limbah berupa debu berwarna merah.

Baca Juga: Hari ini pelumas tak ber-SNI akan ditarik dari pasar, PanaOil: Produk kami sudah SNI

Kuasa Hukum Fuchs, Gita Petrimalia dari kantor Hadromi & Partners menyebutkan kliennya mulai mengetahui ada limbah debu merah yang berasal dari cerobong asap milik Sintertech sejak 2015 lalu.

"Klien menemukan debu merah tersebut mencemari udara dan mengendap di sekitar wilayah Fuchs Indonesia," ujar Gita, Selasa (29/10).

Karena merasa ada gangguan limbah itu, manajemen Fuchs mengadukan hal tersebut ke pengelola Jababeka. Menurut Gita, hasilnya, pengelola Jababeka mengeluarkan surat teguran.

Pengelola Jababeka, menurut Gita juga berhasil mempertemukan perwakilan Fuchs dan Sintertech. Dalam pertemuan di November 2015 tersebut, perwakilan Sintertech berjanji akan memasang collector debu dan mencari teknologi untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Ini Perusahaan Kontraktor Migas dengan Limbah Terbesar

Namun pasca pertemuan itu juga tak membuat keluhan limbah pabrik itu selesai. Jababeka juga diketahui kembali memberikan surat teguran yang kedua tertanggal 26 April 2016.




TERBARU

[X]
×