Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan usulan eskalasi sejumlah proyek infrastruktur.
Hal tersebut diantaranya karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
"Iya itu memang sudah kita ajukan," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada wartawan, Senin (31/10).
Endra menjelaskan, tidak semua proyek infrastruktur diajukan untuk dieskalasi. Akan tetapi, hanya pada proyek infrastruktur yang terdampak kenaikan harga BBM dan pada proyek yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN)nya terbilang rendah.
Baca Juga: Penandatanganan Kontrak Pembangunan Istana Presiden di IKN Dilakukan Pekan Ini
"Yang jelas kita sudah punya hitung hitungan untuk (Ditjen) Binamarga yang paling banyak, sekitar 7% sampai 8%, tergantung project nya," ungkap Endra.
Endra mengatakan, eskalasi tersebut telah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Dari kami sudah mengusulkan, keputusannya kita tunggu," kata Endra.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa meminta adanya eskalasi harga kepada pemerintah.
Hal ini karena ada kenaikan pada sejumlah bahan material yang terjadi sejak akhir tahun lalu.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Kerjakan Proyek Jalan Tol di IKN Nusantara
Andi tidak mematok terkait jumlah eskalasi yang diminta karena semua akan diserahan kepada pemerintah tentang perhitungan adilnya.
Tidak hanya itu, Andi juga meminta kepada pemerintah agar kontraktor swasta lebih banyak lagi dilibatkan dalam proyek insfrastruktur pemerintah.
"Saya contohkan aspal yang sebelumnya harus 5 cm - 6 cm karena harga aspal naik, hanya bisa buat 3cm - 4cm aspal," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News