kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terapkan B20, asosiasi angkutan meneken kesepakatan dengan Kemhub


Rabu, 12 September 2018 / 18:34 WIB
Terapkan B20, asosiasi angkutan meneken kesepakatan dengan Kemhub
ILUSTRASI. BBM Biodiesel


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengumpulkan para asosiasi dan agen pemegang merek (APM) untuk memuluskan penerapan biodiesel 20% (B20) bagi kendaraan public service obligation (PSO) dan non PSO.

Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pertemuan itu telah dilakukan pada pekan lalu. Dari pihak asosiasi yang hadir adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Budi mengatakan, seluruh pihak yang hadir tersebut mendukung penerapan B20. Bentuk dukungan itu pun menghasilkan empat hal yang telah disepakati.

Pertama, APM menjamin produksi kendaraan baru (produksi per September 2018) telah siap menggunakan B20. "APM sudah akan menyesuaikan beberapa perlengkapan dalam kendaraannya untuk menggunakan bahan bakar B20 terutama di filter," jelas dia saat ditemui di kantornya, Rabu (12/9).

Pun APM juga mendorong kepada pihak asosiasi dengan penggunaan B20 ini bisa memperpendek servis berkala. Asosiasi juga turut mendukung penggunaan B20 dengan catatan yakni mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM. Jika sewaktu-waktu ada kendala penggunaan pada sparepart, APM diberikan ruang untuk diskusi internal demi mengikuti permintaan asosiasi.

Kedua, seluruh pihak ingin mendapatkan jaminan B20 dari pemerintah. Kata Budi, ini yang akan ditindak lanjuti ke Pertamina. "Menyangkut jaminan kualitas dari biodiesel karena menyangkut masalah blended pencampurannya itu, karena informasi yang mulai berkembang di lapangan ada yang tidak benar-benar B20," katanya.

Maka itu, pihaknya akan mengirimkan surat ke Pertamina untuk menjamin distribusi dari depo ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta menyangkut kualitasnya biodiesel itu sendiri.

Ketiga, seluruh pihak berkomitmen menggunakan B20 untuk kendaraan yang produksi di bawah tahun 2016. Sebab informasinya, hal itu akan berdampak kepada saringan tanki. "Ada beberapa kesepakatan, asosiasi akan memberikan sosialisasi kepada anggotanya yg menggunakan B20. Misalnya kalau tanki kotor, biodiesel akan mengangkat kotoran itu. Artinya kalau menggunakan B20 tanki harus dibersihkan dulu," jelas Budi.

Tak hanya itu dari sisi APM pun juga akan memberikan petunjuk teknis dalam penggunaan B20 kepada asosiasi.

Keempat, pemerintah akan mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan. Untuk soal ini, nantinya Kemhub akan melakukan pertemuan yang melibatkan stakeholder terkait agar seluruh pihak bisa mengikuti beleid baru ini. Namun yang paling penting, kesepakatan itu telah ditandatangani oleh seluruh pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×