kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Telat Bongkar Muat Beras Impor, Bulog Kena Denda


Kamis, 27 Juni 2024 / 09:34 WIB
Telat Bongkar Muat Beras Impor, Bulog Kena Denda
ILUSTRASI. Perum Bulog secara terbuka mengakui menerima denda akibat keterlambatan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok.. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog dikenakan denda karena terlambat melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Perum Bulog, keterlambatan impor tidak mencapai 3% dari total impor yang masuk melalui pelabuhan, menurut perhitungan sementara. Namun, dia tidak menyebutkan berapa banyak impor yang tertunda.

"Keterlambatan bongkar muat merupakan risiko yang selalu dipertimbangkan dalam kegiatan ekspor impor," jelas Bayu kepada Kontan.co.id, Rabu (26/6).

Nominal denda yang dikenakan pada Bulog saat ini masih dalam proses negosiasi dan perhitungan.

Baca Juga: KPK Dorong Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Menyusul Soal Kasus Denda Beras Impor

Bayu juga menegaskan bahwa denda tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bulog, karena sebagian beras yang tertahan merupakan tanggung jawab dari vendor, yakni pihak penjual maupun pengirim.

"Ada juga negosiasi untuk mendapatkan diskon dari Pelindo dan dari pihak pengirim. Yang jelas, perhitungan awal (sebelum negosiasi dan diskon) jauh lebih kecil dari angka yang diberitakan," ungkap Bayu.

Sebagai informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup menggunakan kapal besar.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya, pemerintah harus memberikan subsidi tambahan kepada Bulog.

Baca Juga: Ini Saran Pakar Hukum Perihal Kabar Tertahannya 490 Ton Beras Impor di 2 Pelabuhan

Adapun sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa dikeluarkan berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini beras tersebut sudah berada di gudang Bulog.

Sebelumnya, Direktur Supply Chain Bulog, Suyamto, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengimporan, pembongkaran, dan pendistribusian beras impor sepanjang tahun 2024 berjalan lancar.

"Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/6) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×