Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) melihat tekanan restitusi terhadap kinerja penerimaan pajak terus menunjukkan tren penurunan.
Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar menilai, meski potensi beban restitusi masih ada, dampaknya terhadap penerimaan diperkirakan akan semakin mengecil ke depan.
"Tekanan restitusi ke penerimaan seharusnya terus berkurang. Rata-rata restitusi dari periode Januari-Juli itu sebesar Rp 39,9 triliun per bulan. Sedangkan bulan Agustus, restitusi hanya bertambah Rp 24,9 triliun," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Restitusi Pajak Naik Tajam, Capai Rp 304,3 Triliun Hingga Agustus 2025
Fajry menegaskan bahwa peningkatan restitusi pajak di tahun 2025 memang menjadi tantangan tersendiri bagi penerimaan negara. Namun, ia optimistis tekanan tersebut tidak akan bersifat permanen sepanjang tahun.
"Sudah pasti, meningkatnya restitusi pajak di tahun 2025 akan menjadi beban kinerja penerimaan. Namun, tekanan restitusi ke penerimaan sepanjang tahun akan terus menurun," katanya.
Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 4,7% hingga 4,9% tahun ini. Dengan kondisi tersebut, penerimaan pajak semestinya tetap dapat tumbuh secara positif.
"Kalau pada akhirnya penerimaan pajak tumbuh negatif pada akhir tahun 2025, berarti ada sesuatu yang tak biasa," terang Fajry.
Fajry juga menyampaikan pandangannya mengenai prospek tahun 2026. Ia menilai tekanan restitusi pada 2026 akan lebih ringan dibandingkan tahun ini.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Masih Kontraksi Hingga Juli 2025, DJP: Restitusi Cukup Tinggi
“Untuk tahun depan, tekanan restitusi seharusnya berkurang,” katanya.
Menurut Fajry, hal ini berkaitan erat dengan siklus kinerja korporasi. Ia menjelaskan, kinerja kuartal I-2025 mencerminkan performa perusahaan sepanjang tahun 2023, yang masih terdampak oleh penurunan harga komoditas sejak 2022.
Sementara untuk kuartal I-2026, mencerminkan rata-rata kinerja tahun 2024, yang relatif sama dengan tahun 2023.
Harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) juga relatif sama dengan tahun 2023, begitu pula dengan ketidakpastian global yang diperkirakan tak setinggi tahun ini.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat restitusi pajak hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 304,3 triliun.
Angka ini melonjak 40,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 216,85 triliun.
Selanjutnya: Jepang Berpeluang Miliki Perdana Menteri Perempuan Pertama atau Pemimpin Termuda
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (4/10), Hujan Lebat Guyur Banyak Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News