kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tax amnesty, 30% peserta tak pernah bayar pajak


Minggu, 04 September 2016 / 12:04 WIB
Tax amnesty, 30% peserta tak pernah bayar pajak


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah klaim program Tax Amnesty sudah berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan dibentuk. Selain untuk memulangkan uang di luar negeri, Tax Amnesty juga untuk meningkatkan kesadaran akan bayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hestu Yoga Saksama menjelaskan dari awal operasional program tax amnesty hingga 3 September lalu ada 27.000 wajib pajak yang mengikuti pengampunan pajak.

"Dari data yang kami miliki, 30% dari 27.000 peserta Tax Amnesty merupakan wajib pajak yang tidak pernah membayar pajak bahkan tidak punya NPWP," ujar Yoga Sabtu (3/9).

Menurutnya, angka 30% ini merupakan wajib pajak yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Namun mereka tidak pernah menunaikan kewajibannya sama sekali.

Artinya pengampunan pajak bisa dibilang telah berjalan efektif. "Ini juga merupakan dampak positif dari sosialisasi masif yang kita lakukan," ungkapnya.

Meskipun demikian uang tebusan tax amnesty jumlahnya masih minim. Dalam catatan Ditjen Pajak hingga (3/9) lalu uang tebusan baru sampai pada Rp 4,28 triliun atau setara 2,6% dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu sekitar Rp 165 triliun.

Selain itu, Yoga juga mengakui, masih banyak yang harus diperbaiki dalam implementasi tax amnesty, maka dari itu dia membuka lebar masukan dari masyarakat. Dia berjanji akan memperbaiki prosedur-prosedur yang masih menghambat. "Pasti kami akan lakukan perbaikan untuk memudahkan wajib pajak. Baik terkait prosedur, formulir dan lainnya," ungkapnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai program tax amnesty banyak manfaatnya. Dengan adanya program ini orang mulai sadar kewajiban membayar pajak. Dan ini sangat baik untuk menggerakan ekonomi Indonesia.

Kendati demikian, Haryadi juga mengkritik target dana tebusan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya target sebesar Rp 165 triliun terlalu optimis.

Dia memperkirakan dana tebusan hanya akan mencapai 50%. "Keyakinan kami sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 80 triliun untuk dana tebusan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×