kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tarik ulur rencana redenominasi


Minggu, 18 Juni 2017 / 22:41 WIB
Tarik ulur rencana redenominasi


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah lewat tim Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi mengaku telah mengajukan usulan RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selanjutnya, usulan RUU tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg).

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono mengatakan, pihaknya terus mendorong RUU Redenominasi untuk segera dibahas.

''Soal redenominasi memang belum termasuk dalam urutan pembahasan tahun 2017. Namun demikian, apabila dalam masa sidang tahun 2017, RUU yang saat ini dibahas dapat segera diselesaikan, maka RUU tersebut akan mendapat prioritas untuk dibahas selanjutnya,'' jelas Marwanto, Minggu (18/6).

Ia memaparkan, tim persiapan RUU Redenominasi beranggotakan tim interdept dari Bank Indonesia (BI), Kemkeu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemhukham), Menteri Koordinbator (Menko) Perekonomian dan Kementerian terkait.

Akan tetapi, Ketua Komisi XI DPR, Melchias Mekeng mengatakan,belum mengetahui apakah RUU Redenominasi tersebut telah masuk ke DPR atau belum. Ia berpendapat, penerapan redenominasi di Indonesia kemungkinan akan mengalami banyak tantangan.

Pasalnya, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan rakyat selama ini sulit dilakukan. "Sosialisasi tentang pemahaman redenominasi rupiah adalah isu yang harus dilakukan agar tidak ada salah persepsi oleh masyarakat," jelasnya.

Sosialisasi dianggap sangat penting karena tidak semua rakyat paham soal konsep redenominasi. Salah persepsi yang ditimbulkan, ditakutkan akan berakibat buruk pada perekonomian.

Mekeng berpendapat, sosialisasi harus intensif dilakukan agar saat redenominasi diberlakukan, rakyat tidak terlalu kaget dan mudah beradaptasi dengan sistem yang baru. "Menurut pemerintah bagus, menurut rakyat belum tentu," paparnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, redenominasi punya tujuan dan manfaat yang baik. Hanya saja butuh persiapan yang cukup lama, terutama untuk sosialisasi atau pemahaman ke masyarakat. ''Timing redenominasi juga penting. Kurs rupiah harus dalam kondisi stabil, sehingga tidak menimbulkan gejolak. Kondisi ekonomi juga harus kiat, minimal pertumbuhannya di atas 5,5%,'' jelasnya.

Lanjutnya, kontrol pemerintah terhadap inflasi juga perlu diperkuat kalau ingin menerapkan redenominasi. Seperti kasus redenominasi di Turki yang berhasil karena pemerintah berhasil mengendalikan inflasi pascaredenominasi.

Terkait kepentingan redenominasi, Bhima berpendapat redenominasi bermanfaat untuk simplifikasi sistem akuntansi. ''Akan ada dampaknya pada efisiensi biaya operasional bisnis,'' ujarnya. Manfaat kedua, soal fluktuasi kurs, misalnya tidak terlalu berdampak pada psikologis pasar. Misal, US$ 1 = Rp 13.000, kalau turun 1% saja rupiah langsung melemah di Rp 13.130.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×