kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Tarif tol naik, kontradiktif dengan paket ekonomi


Jumat, 30 Oktober 2015 / 22:50 WIB
Tarif tol naik, kontradiktif dengan paket ekonomi


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sambutan hangat pengusaha terhadap berbagai paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tampaknya tidak akan berlangsung lama.

Sebab, mulai Minggu (1/11) akan berlaku kenaikan tarif jalan tol di 15 ruas yang berpotensi menambah biaya logistik perusahaan.

Mohammad Faisal, Ekonom Core Indonesia mengatakan, keputusan pemerintah memberikan persetujuan kenaikkan tarif jalan tol kontra dengan paket kebijakan yang selama ini dikeluarkan.

"Jelas kontradiktif dengan paket kebijakan yang bertujuan menurunkan biaya produksi," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (30/10).

Alhasil, janji pemerintah untuk memudahkan pengusaha untuk menjalankan roda usaha lewat kemudahan pajak, keringanan tarif listrik industri maupun kemudahan investasi terancam kurang efekfit.

Sebab, kalangan pengusaha tetap akan terbebani dengan kenaikan tarif jalan tol.

Seharusnya, menurut Faisal, kenaikan tarif jalan tol yang mempengaruhi biaya logistik perusahaan menunggu kondisi perekonomian nasional membaik.

"Dengan naiknya tarif jalan tol, tentu yang akan terjadi efek sebaliknya dari paket kebijakan," jelas Faisal.

Selain itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kenaikan tarif jalan tol semestinya juga dibarengi dengan peningkatan layanan kepada pengguna.

Namun sayangnya, standar pelayanannya belum menggembirakan, khususnya di jalan tol di Jakarta.

"Jalan tol di sana kecepatannya rendah, karena semua kendaraan bisa masuk. Tidak ada pembatasan kendaraan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×