kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Tarif tol Bandara Soekarno-Hatta naik mulai 12 Mei 2019


Kamis, 09 Mei 2019 / 17:08 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR, anggota indeks Kompas100) akan menaikkan tarif tol Soedijatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Mei 2019 mendatang pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif dilakukan setelah proses sosialisasi dan diskusi sejak Februari 2019 lalu.

"Kami akan menambah waktu sosialisasi, penyesuaian tanggal 12 Mei jam 00.00, hari Minggu," ujar Direktur Operasi II JSMR Subakti Syukur saat konferensi pers, Kamis (9/5).

Guna menunjang penyesuaian tarif tersebut, JSMR telah melakukan pemenuhan Standar Pelayanan Minimun (SPM). Termasuk dengan penambahan gardu tol.

Sebelumnya gardu tol Cengkareng berjumlah 13 gardu. JSMR menambah tujuh gardu baru untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi panjang antrean di gardu tol.

Selain itu, JSMR juga berencana membuat lokasi khusus untuk melakukan top up kartu tol. Sebelumnya sudah ada dua lokasi untuk melakukan top up. "Kami akan membuat tempat di KM 29 khusus top up," terang Subakti.

Berikut perubahan tarif tol Soedijatmo sebelum dan sesudah penyesuaian.

- Golongan I sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
- Golongan II sebelumnya Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
- Golongan III sebelumnya Rp 10.000 setelah penyesuaian tetap Rp 10.000
- Golongan IV sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 11.000
- Golongan V sebelumnya Rp 15.000 menjadi Rp 11.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×