Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Usulan penurunan tarif taksi kembali mentah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta dalam rapat yang berlangsung Rabu (11/3) sore memastikan tarif taksi tidak berubah.
Kepala Bidang Bina Usaha Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Hendah Sunugrono berdalih, pemerintah tak mungkin bisa mengendalikan harga suku cadang. Seperti pernah disebutkan, Organda bersedia menurunkan tarif taksi asal pemerintah bisa mengontrol kenaikan harga suku cadang.
Sekretaris Organda DKI Jakarta T.R. Panjaitan juga mengatakan, tarif taksi yang berlaku saat ini masih di bawah perhitungan biaya operasional kendaraan (BOK). Dalam perhitungan Organda, BOK taksi ketika harga BBM sebesar Rp 4.500 per liter, tarif buka pintu seharusnya Rp 6.900 dan tarif per kilometer adalah 3.000. "Organda ingin mempertahankan tarif batas atas dan bawah yang ada sekarang agar perusahaan taksi bisa bertahan," kata Panjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News