kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.324   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.199   31,86   0,44%
  • KOMPAS100 1.049   3,27   0,31%
  • LQ45 818   2,52   0,31%
  • ISSI 225   0,74   0,33%
  • IDX30 427   1,12   0,26%
  • IDXHIDIV20 506   0,88   0,18%
  • IDX80 118   0,28   0,23%
  • IDXV30 120   0,41   0,34%
  • IDXQ30 140   0,21   0,15%

Tarif KRL bisa naik di akhir tahun


Senin, 12 Agustus 2013 / 18:34 WIB
Tarif KRL bisa naik di akhir tahun
ILUSTRASI. NILAI TUKAR RUPIAH MENGUAT. .KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku belum mendapat kepastian mengenai tambahan dana public service obligation (PSO) untuk subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek pada Desember 2013.

Ignatius Jonan, Direktur Utama PT KAI, menyampaikan bahwa dana PSO yang diterima pihaknya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya untuk subsidi tiket KRL sampai November 2013. Jumlah dana PSO yang dimaksud sebesar Rp 704,78 miliar.

Dia mengakui peluang naiknya tarif KRL sangat terbuka jika dana PSO tambahan tidak dicairkan. "Itu tergantung penugasan dari pemerintah. Kalau dapat penugasan tarif tidak naik tapi jika tidak ada kontrak (penugasan) ya tarif KRL bisa naik," ungkap Jonan, Senin (12/8).

Jonan enggan berkomentar banyak terkait. Belum turunnya dana PSO tambahan tersebut. "Ya itu semua tergantung yang kasih (pemerintah)," ujarnya.

Sebelumnya, Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Lalu Lintas dan Kereta Api Kemenhub mengakui bahwa dana PSO bagi penumpang kereta api termasuk KRL untuk Desember belum dapat kepastian untuk disubsidi. Dia bilang hal tersebut masih dibahas oleh pihaknya beserta Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan.

Hanggoro bilang bila dana tersebut tidak cair amaka akan diakali dengan cara menutup dana PSO di Desember 2013 tersebut untuk dijadikan piutang di tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×