kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Target naik, tarif cukai rokok akan naik?


Senin, 20 Februari 2017 / 18:42 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menjalankan dua cara untuk menggenjot penerimaan cukai rokok. Tapi, di sisi lain, menekan konsumsi rokok. 

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai mendapat tugas mengumpulkan pendapatan Rp 191,2 triliun. Dari nilai itu, target cukai rokok sebesar Rp 149,88 triliun atau 5,78% lebih tinggi ketimbang tahun 2016. 

Dirjen Bea Cukai Heru Prambudi bilang, cara pertama adalah menertibkan produk dan penjualan rokok ilegal. 

"Penegakan rokok ilegal saya kira tahun 2017 ini akan lebih intenstif lagi. Baik di tempat produsen, jalur logistik, daerah pemasaran," kata Heru, Senin (20/2).

Cara kedua, melakukan kebijakan tarif baru cukai rokok. Namun, Heru masih belum mau membuka soal tarif baru ini. 

Dia ingin, cukai rokok menjadi penyeimbang produksi dan konsumsi, di tempat seimbang dan netral. Tujuan akhirnya adalah bagaimana konsumsi itu bisa dikendalikan.

"Kami ingin bagaimana jumlah riil yang dikomsusi masyarakat berkurang tapi di satu sisi penerimaan kita bisa lebih meningkat," jelas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×