kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Target naik, tarif cukai rokok akan naik?


Senin, 20 Februari 2017 / 18:42 WIB
Target naik, tarif cukai rokok akan naik?


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menjalankan dua cara untuk menggenjot penerimaan cukai rokok. Tapi, di sisi lain, menekan konsumsi rokok. 

Tahun ini, Ditjen Bea Cukai mendapat tugas mengumpulkan pendapatan Rp 191,2 triliun. Dari nilai itu, target cukai rokok sebesar Rp 149,88 triliun atau 5,78% lebih tinggi ketimbang tahun 2016. 

Dirjen Bea Cukai Heru Prambudi bilang, cara pertama adalah menertibkan produk dan penjualan rokok ilegal. 

"Penegakan rokok ilegal saya kira tahun 2017 ini akan lebih intenstif lagi. Baik di tempat produsen, jalur logistik, daerah pemasaran," kata Heru, Senin (20/2).

Cara kedua, melakukan kebijakan tarif baru cukai rokok. Namun, Heru masih belum mau membuka soal tarif baru ini. 

Dia ingin, cukai rokok menjadi penyeimbang produksi dan konsumsi, di tempat seimbang dan netral. Tujuan akhirnya adalah bagaimana konsumsi itu bisa dikendalikan.

"Kami ingin bagaimana jumlah riil yang dikomsusi masyarakat berkurang tapi di satu sisi penerimaan kita bisa lebih meningkat," jelas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×