Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah mematok target ambisius investasi pariwisata di Tanah Air. Tahun ini, pemerintah menargetkan investasi sektor pariwisata mencapai US$ 1,7 miliar, baik investasi dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kempar) Dadang Rizki Ratman menjelaskan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target investasi pariwisata tahun ini.
Misalnya, pertama, membuat profiling daerah yang siap menerima investasi sektor pariwisata. Kedua, pemerintah akan memprakarsai kerjasama langsung antara daerah dengan investor secara business to business.
Menurut Dadang, saat ini ada lima daerah yang masih menjadi favorit bagi investor asing untuk membenamkan modalnya di sektor pariwisata. Kelima daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Kendati sudah menetapkan target dana investasi yang masuk, Kempar belum menetapkan daftar target negara domisili para investor. Dia hanya menyatakan bahwa investor luar negeri yang berminat membenamkan modalnya di Indonesia antara lain berasal dari Singapura, Arab Saudi dan Prancis.
Dadang juga belum bersedia merinci daftar dan nilai investasi yang sudah masuk hingga saat ini. "Paling banyak masuk ke manajemen hotel," kata Dadang, akhir pekan lalu.
Sebagai perbandingan, tahun 2016, total nilai realisasi investasi sektor pariwisata mencapai sekitar US$ 1,35 miliar, naik sekitar 28,96% dibanding dengan investasi tahun 2015. Jumlah tersebut merupakan gabungan investasi pemodal lokal dan investor luar negeri.
Dari jumlah itu, mayoritas investasi berasal dari pemodal asing yakni sekitar 88,14% dari total investasi. Menurut data Kempar, investor asing yang berinvestasi di sektor pariwisata tahun lalu berasal dari Singapura, British Virgin Islands dan Hong Kong.
Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Asnawi Bahar menyatakan, pemerintah harus membenahi sejumlah regulasi dan perizinan jika ingin menarik lebih tinggi arus investasi di sektor pariwisata. Pemerintah juga perlu memberikan insentif dan jaminan kepastian hukum bagi investor.
Tak kalah pentingnya adalah perbaikan pengelolaan objek wisata serta infrastruktur wisata di Indonesia. Asnawi menilai dua hal tersebut belum dikelola secara baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News