Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dwelling time untuk Tanjung priok terdiri dari tiga aspek yakni pre-customs clearance barang, customs clearance, dan post clearance.
Dalam penetapan lama dwelling time tersebut, Kemenhub akan memberikan pengecualian bagi barang-barang tersebut misalnya barang peledak milik TNI karena dibutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan pemeriksaan.
Sebaliknya, importir akan diberikan simplikasi jika memiliki memiliki suatu itikad baik dalam penerapan dwelling time tersebut. Perusahaan tersebut tidak perlu melakukan clearance berulang-ulang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu memerintahkan agar sistem dan waktu bongkar muart barang di pelabuhan segera diperbaiki. Jokowi menilai, waktu bongkar muat masih terlalu lama.
Selain perbaikan sistem, Jokowi juga memerintahkan agar praktik pungutan liar yang menjadi pendorong lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan segera diberantas. Dia menyatakan, sudah membentuk tim khusus dari Polri untuk berantas praktik tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News