kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.662.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Tanpa Netflix dkk, setoran pajak dari sektor telekomunikasi masih kencang


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:55 WIB
Tanpa Netflix dkk, setoran pajak dari sektor telekomunikasi masih kencang
ILUSTRASI. Suasana pemantauan performansi layanan Telkomsel di seluruh Indonesia oleh jajaran direksi dan manajemen Telkomsel pada malam pergantian tahun di Jakarta (31/12).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini, pemerintah belum bisa menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) yang beroperasi di luar negeri, seperti Netflix atau Spotify, lantaran belum ada payung hukumnya.

Meski begitu, tanpa setoran pajak dari Netflix dan kawan-kawan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih bisa mengantongi penerimaan pajak yang terbilang besar dari sektor telekomunikasi.

Dari PT Telkomsel saja, tahun lalu Ditjen Pajak mendapatkan setoran pajak hingga Rp 18 triliun. Sekaligus, anak usaha PT Telkom Tbk itu menjadi pembayar pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat.

Baca Juga: Anggota komisi I DPR ini sebut Netflix rugikan negara Rp 600 miliar

Informasi saja, KPP Wajib Pajak Besar Empat meliputi wajib pajak BUMN yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi tertentu.

Alhasil, Telkomsel mendapat apresiasi dari Ditjen Pajak atas kontribusinya sebagai penyumbang pajak terbesar pada 2019 di KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Selasa (14/1) lalu, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya menyerahkan langsung piagam penghargaan dan plakat kepada Direktur Keuangan Telkomsel Heri Supriadi.

Baca Juga: Sejak 2016, Netflix belum pernah bayar pajak di Indonesia



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×