kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Tanpa Netflix dkk, setoran pajak dari sektor telekomunikasi masih kencang


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:55 WIB
Tanpa Netflix dkk, setoran pajak dari sektor telekomunikasi masih kencang
ILUSTRASI. Suasana pemantauan performansi layanan Telkomsel di seluruh Indonesia oleh jajaran direksi dan manajemen Telkomsel pada malam pergantian tahun di Jakarta (31/12).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai saat ini, pemerintah belum bisa menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) yang beroperasi di luar negeri, seperti Netflix atau Spotify, lantaran belum ada payung hukumnya.

Meski begitu, tanpa setoran pajak dari Netflix dan kawan-kawan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih bisa mengantongi penerimaan pajak yang terbilang besar dari sektor telekomunikasi.

Dari PT Telkomsel saja, tahun lalu Ditjen Pajak mendapatkan setoran pajak hingga Rp 18 triliun. Sekaligus, anak usaha PT Telkom Tbk itu menjadi pembayar pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat.

Baca Juga: Anggota komisi I DPR ini sebut Netflix rugikan negara Rp 600 miliar

Informasi saja, KPP Wajib Pajak Besar Empat meliputi wajib pajak BUMN yang melakukan kegiatan usaha di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi tertentu.

Alhasil, Telkomsel mendapat apresiasi dari Ditjen Pajak atas kontribusinya sebagai penyumbang pajak terbesar pada 2019 di KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Selasa (14/1) lalu, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat Budi Prasetya menyerahkan langsung piagam penghargaan dan plakat kepada Direktur Keuangan Telkomsel Heri Supriadi.

Baca Juga: Sejak 2016, Netflix belum pernah bayar pajak di Indonesia



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×