kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapan Hotman Paris, kuasa hukum Sinarmas atas permintaan maaf PT Bibit Tumbuh


Jumat, 29 Mei 2020 / 19:13 WIB
Tanggapan Hotman Paris, kuasa hukum Sinarmas atas permintaan maaf PT Bibit Tumbuh
ILUSTRASI. Pengacara PT PLTU Celukan Bawang, Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi mantan Kabid Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bali, Ni Yoman Indrawani (kanan) yang menjadi saksi tergugat saat sidang agenda pemeriksaan saksi gugatan PLTU Batubara


Reporter: Herry Prasetyo, Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

"Kami menyadari kesalahan kami atas hal tersebut dan segera melakukan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Kami tekankan bahawa kami tidak pernah meragukan reputasi, kemampuan, dan kekuatan Sinarmas Asset Management," kata Sigit.

Seperti diketahui, Hotman Paris pada Rabu lalu melayangkan somasi terbuka kepada agen penjual reksadana yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan ke publik terkait reksadana Sinarmas.

Dalam pernyatan yang disampaikan melalui Instagram itu, Hotman Paris memang tidak menyebut nama Bibit Tumbuh Bersama.

Selaku kuasa hukum Sinarmas Asset Management, Hotman Paris hanya menyebutkan somasinya ditujukan kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksadana untuk menjual redemption reksadana yang dia miliki.

"Selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah OJK. OJK hanya memerintahkan suspen untuk sementara untuk ada perbaikan. OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksadananya," ujar Hotman Paris melalui akun Instagram.

Tak berselang lama setelah Hotman Paris melayangkan somasi terbuka, Bibit Tumbuh Bersama merilis surat permintaan maaf secara terbuka.

Dalam pernyataanya, Bibit Tumbuh Bersama selaku agen penjual reksadana Sinarmas Asset Management meminta maaf kepada Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah/pemegang reksadana atas informasi yang dikirimkan pada 26 Mei 2020.

Informasi itu mengenai suspensi atas produk reksadana Sinarmas Asset Management dan saran bibit untuk melakukan penjualan atas produk tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×