Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati untuk menurunkan target batas bawah defisit RAPBN 2025 dari 2,45% Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,29% PDB.
Dengan begitu, target defisit RAPBN 2025 disepakati berada pada kisaran 2,29% hingga 2,82% dari PDB. Angka ini akan menjadi panduan dalam penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2025 yang akan dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan penyesuaian target batas bawah pendapatan negara yang dikerek dari awalnya 12,14% PDB menjadi 12,30% PDB.
Untuk mengoptimalkan pendapatan negara tersebut, pemerintah membuka opsi untuk menggenjot penerimaan dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dari berbagai mix dari kebijakan masih akan kita pertimbangkan mana yang akan kita dorong mana yang akan kita pertahankan. Dalam hal ini, kita sepakat bahwa salah satu peluang adalah PNBP," ujar Febrio dalam Rapat Panja di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (20/6).
Baca Juga: Pemerintah dan Banggar DPR Turunkan Defisit Fiskal Prabowo-Gibran
Hal tersebut dilakukan lantaran pemerintah melihat pos penerimaan perpajakan tidak bisa terlalu diandalkan pada tahun depan.
Febrio mengatakan, penerimaan perpajakan dalam tren penurunan setidaknya hingga periode April 2024. Ini disebabkan oleh dinamika perekonomian global dan kinerja ekspor Indonesia serta penurunan harga komoditas.
Konsekuensi dari kondisi tersebut menyebabkan banyak korporasi yang mengajukan restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
"Ini mengakibatkan beberapa fenomena seperti restitusi PPh dan PPN," katanya.
Melihat penerimaan perpajakan yang cukup menantang di tahun depan, maka pemerintah melihat ada peluang yang bisa dioptimalkan dari kebijakan PNBP.
"Ini yang kita sepakati peningkatan pendapatan 12,3% PDB itu mungkin akan lebih banyak didukung oleh sisi PNBP," terang Febrio.
Hanya saja, dirinya tidak menjelaskan sektor PNBP mana yang akan dioptimalkan pemerintah untuk menggenjot pendapatan negara di tahun depan.
"Mix kebijakan PNBP-nya nanti akan kita bahas bersama (DPR) mana yang akan lebih kita dorong untuk nanti kita tulis di Nota Keuangan yang akan kita rumuskan," imbuhnya.
Baca Juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi dan Janji Prabowo
Sebagai catatan, realisasi penerimaan pajak hingga April 2024 baru mencapai Rp 624,19 triliun. Angka ini setara 31,38% dari target APBN 2024.
Penerimaan ini terkoreksi cukup dalam mencapai 9,29% secara tahunan atau year on year (YoY), dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 688,16 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News