kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tambah personel, Mahfud minta Satgas BLBI tunjukkan tindakan nyata


Selasa, 27 Juli 2021 / 11:48 WIB
Tambah personel, Mahfud minta Satgas BLBI tunjukkan tindakan nyata
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menghadiri pelantikan personel Satgas BLBI, Senin (26/7).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) kembali menambah personel.

Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban melantik penambahan personel tersebut. Penambahan personel diharapkan memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI.

"Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam siaran pers, Senin (27/7).

Mahfud meminta aset-aset yang telah clean and clear dapat langsung ditarik. Hal itu dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut.

Baca Juga: Satgas Selidiki Dokumen Pengemplang Dana BLBI

Penjualan aset sitaan tersebut akan masuk sebagai penerimaan negara. Mahfud menegaskan bahwa masih banyak langkah yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan upaya penarikan aset.

"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI," terang Mahfud.

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat. Selain itu perlu adanya kolaborasi antar kementerian dan lembaga.

Selanjutnya: Mahfud MD: Tak Ada Obligor dan Debitur BLBI Yang Bisa Sembunyi dari Kami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×