Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia mulai pekan ini. Tujuannya meningkatkan tingkat kunjungan wisata ke Indonesia.
"Setelah mereview keputusan pemberian 47 visa pada 3 bulan yang lalu, dampaknya positif. Artinya terjadi peningkatan turis dari negara negara yang diberi bebas visa," ujar Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, di Jakarta, Senin (21/12).
Dalam rapat koordinasi ini hadir Kepala BNN Budi Waseso, perwakilan dari Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Dirjen Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh deputi.
Di antara 84 negara yang mendapatkan bebas visa, Israel sempat disebutkan masuk dalam daftar sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara. Hal tersebut sempat menimbulkan polemik karena Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia. Namun, Rizal Ramli kemudian memastikan bahwa Israel tidak masuk.
"Ada yang usulkan Israel diberi bebas visa. Kami menolak," ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter @RamliRizal menjawab polemik yang berkembang. Dengan penambahan itu, saat ini sudah 174 negara bebas visa ke Indonesia.
Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
Ada beberapa negara yang tidak dimasukkan dalam daftar negara yang diberi bebas visa. Negara-negara tersebut merupakan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Hal ini dilakukan untuk menghindari Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal.
Juga terdapat negara-negara yang diberi perhatian khusus, yaitu Brasil, China, dan Australia. Brasil diberi setelah hubungan membaik pasca-konflik diplomatik terkait kasus hukuman mati.
Karena ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, maka Pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan 3 komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi diatas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.
Pemerintah juga memberi catatan untuk China untuk mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime. Untuk itu pemerintah akan mengundang Dubes China dan unsur terkait untuk melakukan kerja sama dalam bidang keamanan ini.
Untuk menyambut masuknya turis dari negara-negara bebas visa ini, pemerintah juga akan mensosialisasikan 90 titik jalur masuk dan keluar turis selain titik-titik masuk yang sudah populer seperti Batam, Jakarta, dan lain-lain.
Pemerintah mengharapkan pihak imigrasi, kepolisian, BIN, dan BNN untuk melakukan monitoring yang lebih canggih pada titik-titik tersebut. Nantinya, data turis yang masuk ke Indonesia akan di-share ke kepolisian yang memiliki data black list dari Interpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News