Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan penerapan kenormalan baru (new normal) dilakukan bertahap.
Kenormalan baru didorong dalam meningkatkan produktifitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Proses menuju kenormalan baru dilakukan bertahap mengingat tak semua daerah memiliki kemampuan yang sama dalam penanganan Covid-19.
"Karena kita tahu bahwa penyebaran Covid-19 sampai saat ini di Tanah Air memang belum semua provinsi, wilayah, bisa kita kendalikan," ujar Jokowi saat meninjau Masjid Istiqlal, Selasa (2/6).
Baca Juga: Pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi dan sekolah harus melalui tahapan ketat
Oleh karena itu, terdapat sejumlah syarat dalam penerapan kenormalan baru. Antara lain adalah penurunan jumlah kasus dan penularan berdasarkan angka reproduksi (R0) dan efektifitas reproduksi (RT).
Selain itu kesiapiapan rumah sakit dalam menangani Covid-19 juga menjadi pertimbangan. Syarat lainnya yang perlu dipenuhi adalah jumlah pemeriksaan massal.
"Semuanya memakai data keilmuwan yang ketat," terang Jokowi kepada wartawan.
Ia berharap perlahan kenormalan baru bisa diterapkan. Kenormalan baru diterapkan bertahap mulai dari tahapan proses, tahapan wilayah, hingga tahapan sektor.
Baca Juga: Renovasi Masjid Istiqlal rampung Juli, belum diputuskan dibuka untuk umum