Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami pelemahan pada Januari 2026.
Tercatat, setoran PNBP hanya terkumpul Rp 33,9 triliun atau anjlok 19,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Realisasi ini juga baru setara 7,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp 459,2 triliun.
Purbaya menjelaskan kontraksi tersebut terutama disebabkan oleh tidak berulangnya setoran dividen perbankan yang pada tahun lalu mencapai sekitar Rp 10 triliun.
Baca Juga: KPK Sebut OTT di Jakarta Terkait Kasus di Ditjen Pajak
Faktor tersebut membuat basis penerimaan tahun sebelumnya menjadi lebih tinggi, sehingga berdampak pada kinerja PNBP tahun ini.
"Kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7% akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (4/2/2026).
Untuk diketahui, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen BUMN dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sehingga tidak lagi masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Selanjutnya: KPK Sebut OTT di Jakarta Terkait Kasus di Ditjen Pajak
Menarik Dibaca: Daerah Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/2) Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













