kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.650   1,00   0,01%
  • IDX 8.049   -12,48   -0,15%
  • KOMPAS100 1.114   -1,45   -0,13%
  • LQ45 786   -8,00   -1,01%
  • ISSI 282   1,24   0,44%
  • IDX30 412   -3,72   -0,89%
  • IDXHIDIV20 469   -5,42   -1,14%
  • IDX80 123   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 133   0,90   0,68%
  • IDXQ30 130   -1,18   -0,90%

Tahun Ini, pemerintah bayar utang pupuk Rp 4 T


Jumat, 18 Agustus 2017 / 22:25 WIB
Tahun Ini, pemerintah bayar utang pupuk Rp 4 T


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan mulai mencicil utang subsidi pupuk kepada produsen pupuk. Tahun ini tutur perempuan yang kerap disapa Ani itu, pemerintah berencana akan membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp 4 triliun.

"Sebagian akan kami bayar di 2017," ujar Sri Mulyani di Kantor Koordinator Perekonomian Jakarta, Jumat (18/8).

Utang subsidi pupuk pemerintah kepada produsen pupuk mencapai Rp 17,9 triliun per 31 Desember 2016. Angka ini diperkirakan akan terus membengkak hingga mencapai Rp 19,7 triliun pada 2019 mendatang.

Bila pemerintah tidak mengontrolnya, maka pembengkakan utang subsidi pupuk dikhawatirkan akan menambah beban APBN yang sudah dibebani oleh utang pemerintah yang mencapai Rp 3.706 triliun per akhir Juni 2017 lalu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawadi mengkhawatirkan utang subsidi pupuk pemerintah kepada produsen pupuk yang kian besar.

Ia menilai besarnya utang subsidi pupuk berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu utang subsidi pupuk dinilai perlu dikontrol.

Utang subsidi pupuk pemerintah berasal dari PT Pusri Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Kaltim. Kelima perusahaan pupuk itu adalah anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company  (Persero). (Yoga Sukmana)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Tahun Ini, Pemerintah Bayar Utang Subsidi Pupuk Rp 4 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×