kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tahun Ini Pemerintah akan Sediakan 29 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku


Kamis, 23 Juni 2022 / 14:39 WIB
Tahun Ini Pemerintah akan Sediakan 29 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku
ILUSTRASI. Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama menteri dan kepala lembaga telah melakukan rapat internal untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dari hasil pembahasan, maka dapat disetujui adanya larangan hewan hidup dalam hal ini Sapi untuk bergerak di zona merah. Hal ini seperti penetapan zona merah level mikro saat penanganan Covid-19.

Airlangga menyebut, zona merah tersebut berdasarkan level kecamatan yang terdampak dari penyakit kuku dan mulut. Tercatat, zona merah ada di 1.765 kecamatan (38%) dari 4.614 kecamatan di Indonesia.

Baca Juga: Ini Cara Pemerintah Mengatasi Penyakit PMK Pada Sapi

“Seluruhnya detail nanti akan dimasukkan dalam Instruksi Mendagri,” kata Airlangga dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6).

Kedua, Jokowi sudah menyetujui struktur Satgas penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Aasisten Operasi Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19.

“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis (vaksin PMK) dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Hati-hati Sapi Terinfeksi PMK, Kenali Ciri-cirinya Sebelum Membeli Hewan Kurban

Kepala BNPB Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan PMK mengatakan, Satgas PMK akan berusaha secepat mungkin menangani wabah PMK. Ia menyebut, pemerintah sudah punya model pada saat penanganan Covid-19 sehingga hal – hal yang dilakukan saat penanganan Covid-19 yang saat ini masih berjalan, akan diterapkan dalam penanganan penyakit mulut dan kuku.

“Kemudian, tentu saja setelah ini akan dilaksanakan rapat – rapat koordinasi dan turun ke daerah. Khususnya daerah – daerah yang merah sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati walikota menyiapkan sehingga kita bersama sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia dengan secepat mungkin,” ucap Suharyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×