Reporter: Erika Anindita | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Hingga Jumat ini (2/8), posko pusat pengaduan tunjangan hari raya (THR) yang berlokasi di Lantai 8 Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tidak menerima laporan keluhan atau kasus terkait THR Lebaran.
Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnakertrans Ruslan Irianto Simbolon mengaku lega karena hingga kini tidak ada laporan kasus yang masuk. "(Tahun ini) enggak ada kasus. Bagus," kata Ruslan kepada KONTAN, Jumat (2/8). Posko pusat pengaduan THR sendiri masih akan dibuka sampai H+7 Lebaran atau Jumat, 16 Agustus 2013.
Memang, ada beberapa orang yang datang ke posko pengaduan. "Yang datang mengadu ada beberapa, setelah kita pelajari, ternyata, hanya mengenai aturan-aturan yang mereka kurang paham. Setelah itu langsung mereka laksanakan," urainya.
Dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan terkait THR yang diterima Kemnakertrans terus menurun. Jika pada 2011 ada 85 laporan pengaduan, tahun 2012 jumlahnya berkurang hingga 25% dengan jumlah pengaduan yang masuk sebanyak 28 kasus.
Ruslan mengungkapkan, isi laporan pengaduan yang masuk ke posko Kemnakertrans tahun lalu antara lain: THR yang tidak dibayarkan perusahaan, jenis/komponen perhitungan upah yang salah, dan juga karyawan yang di-PHK sebelum Lebaran sehingga mereka tidak memperoleh THR.
Meski demikian, data pengaduan yang masuk ke Kemnakertrans ini berbanding terbalik dengan kenyataan demonstrasi yang masih kerap digelar oleh buruh lintasserikat dan di berbagai lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News