Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Jumlah aparatur negara atau pegawai negeri sipil akan terus membengkak. Sampai saat ini, menurut catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di tingkat pemerintah pusat ada sekitar 96.000 pelamar umum PNS. Sementara, di tingkat daerah ada sekitar 127.489 orang yang menjadi pelamar PNS. Beban pemerintah juga akan bertambah lagi karena jumlah tenaga honorer yang sebelumnya dihitung berjumlah 920.000 orang, ternyata harus bertambah lagi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan ada penambahan jumlah tenaga honorer dari hitungan sebelumnya. Dia memprediksi tambahan jumlah tenaga honorer di tingkat pusat sebanyak 48.999 orang dan di tingkat daerah sebanyak 88.159. “Ini yang harus diselesaikan secepatnya,” ujar mantan Gubernur Sulawesi Utara, Jumat (12/11).
Salah satu caranya adalah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah. Salah satu perubahannya adalah penyebaran aparatur negara sesuai karakteristik dan kebutuhan di tiap daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News