CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tahun depan, subsidi pupuk menyusut


Rabu, 18 Agustus 2010 / 16:40 WIB
Tahun depan, subsidi pupuk menyusut


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can


JAKARTA. Anggaran subsidi pupuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2011 semakin menciut. Alokasinya turun Rp 2 triliun dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 18,4 triliun.

Menteri Pertanian Suswono menjelaskan penurunan anggaran subsidi pupuk untuk tahun depan karena pemerintah sedang melakukan uji coba subsidi langsung. Dari hasil kajian ini nantinya, pemerintah berharap bisa memberikan solusi yang tepat bagi penyaluran subsidi. "Berdasarkan pengalaman tahun lalu, anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap semua. Jadi kita optimalisasi saja," ucap Suswono usai mengikuti rapat kerja di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (18/8).

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan, turunnya anggaran subsidi pupuk karena banyak faktor. Selain karena terjadi realokasi anggaran, juga disebabkan sudah maksimalnya sosialisasi penggunaan pupuk oleh para petani.

"Kalau dulu menggunakan 400 kg per hektare ternyata setelah dilakukan kajian tidak sampai harus sebanyak itu," katanya. Selain itu, Hatta mengatakan penurunan anggaran subsidi karena penggunaan pupuk organik semakin meningkat.

HET Pupuk naik

Penurunan alokasi anggaran itu lantaran Kementerian Pertanian berniat mengatrol harga eceran tertinggi (HET) pupuk tahun depan. Rinciannya, HET untuk pupuk urea naik Rp 200 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.800 per kg. HET untuk pupuk jenis SP-36/Superphose naik menjadi Rp 2.200 per kg dari Rp 2.000 per kg.

Jenis pupuk ZA naik menjadi Rp1.650 dari Rp1.400. Jenis pupuk NPK naik menjadi Rp2.450 dari Rp2.300. Sementara itu harga pupuk organik tidak berubah.

Dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (16/8) lalu, pemerintah juga berencana menggenjot penyaluran pupuk. Untuk pupuk Urea, volumenya meningkat dari 4,8 juta ton menjadi 5,8 juta ton.

Jenis pupuk SP-36/Superphose, meningkat dari 849 ribu ton menjadi 1 juta ton. Jenis pupuk ZA meningkat dari 842 ribu ton menjadi 950 ribu ton. Jenis pupuk NPK dari 2,09 juta ton meningkat menjadi 2,4 juta ton dan pupuk organik meningkat menjadi 1,09 juta ton dari 715 ribu ton di tahun 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×