Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementrian Pertanian bertekad mencetak 70.000 hektare lahan pertanian baru sepanjang tahun 2011. Lahan baru ini untuk mengganti fungsi lahan yang menggangu produksi pertanian.
Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, setiap tahun rata-rata 100.000 hektare lahan pertanian terkonversi sementara kemampuan pemerintah mencetak sawah baru cuma 30.000 hektare per tahun. "Tahun depan, kami akan mencetak minimal 70.000 hektare sawah. Per hektare diberikan anggaran Rp7 juta," ujar Suswono saat ditemui di DPR, Rabu (15/12) malam.
Suswono menambahkan, pencetakan sawah baru tersebut berpotensi meningkatkan produksi minimal 210.000 ton beras. Bila target itu tercapai maka produksi itu mampu menambal kekurangan konsumsi. Sekedar gambaran, secara kumulatif kebutuhan konsumsi beras dalam setahun sekitar 33 juta ton. Sementara tingkat produksi beras rata-rata sebesar 38 juta ton per tahun.
Untuk menggolkan rencana itu, Kementerian Pertanian sudah mengganggarkan Rp 490 miliar dari APBN 2011. Namun, jumlah anggaran ini bisa saja bertambah jika pemerintah daerah ternyata juga punya alokasi tersendiri.
Adapun daerah-daerah yang disasar menjadi kantong-kantong pencetakan lahan pertanian baru tahun depan diantaranya tersebar di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Kementrian Pertanian Gatot Irianto mengungkapkan peningkatan jumlah pencetakan lahan tak bisa dilepaskan dari peran pemerintah daerah dalam merangkul pihak ketiga. "Pemerintah daerah ditantang agar bisa memobilisasi dana-dana dari perusahaan swasta maupun BUMN untuk misalnya, membantu pencetakan sawah lewat program CSR," kata Gatot.
Selain program pencetak sawah baru, Kementerian Pertanian juga akan meningkatkan infrastruktur di bidang pertanian. Antara lain, membangun 5.200 embung atau penahan air hujan, pembangunan jalan desa tani, dan penambahan jaringan irigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News