kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tahun 2025, Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp 90 Triliun


Senin, 02 September 2024 / 13:09 WIB
Tahun 2025, Dividen BUMN Ditargetkan Mencapai Rp 90 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dividen BUMN tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada tahun 2025. Hal ini setelah ketuk palu kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

"Saya barusan mendapat info rupanya sudah diketok oleh Banggar (Badan Anggaran DPR), untuk dividen tahun 2025 kami ditargetkan Rp 90 triliun. Jadi ada peningkatan dari Rp 85 triliun (pada 2024) menjadi Rp 90 triliun. Saya rasa angka yang fantastis, kita coba kerja keras," ujar Erick Thohir, Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (2/9).

Erick menjelaskan, kontribusi BUMN kepada negara terdiri dari pajak, dividen, dan PNBP. Sejak tahun 2020-2023, kontribusi pajak mencapai Rp 1.391,4 triliun, dividen sebesar Rp 194,4 triliun, dan PNBP sebesar Rp 354,2 triliun.

"Total kontribusi BUMN tahun 2020-2023 sebesar Rp 1.940 triliun," terang Erick. 

Baca Juga: Pasokan Alat Berat Seret, Terkendala Impor Komponen

Selain itu, total aset BUMN per tahun 2023 mencapai Rp 10.402 triliun atau tumbuh 7,8% sejak tahun 2020. Sedangkan total ekuitas mencapai Rp 3.444 triliun atau tumbuh 12% sejak tahun 2020. 

Kementerian BUMN juga mencatat pendapatan BUMN mencapai Rp 2.933 triliun dan laba bersih Rp 327 triliun pada tahun 2023.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengapresiasi capaian Kementerian BUMN. Meski begitu, Ia meminta agar jangan ada lagi BUMN yang bangkrut dan terkena kasus hukum. 

"BUMN kena kasus hukum ke depan ini harus dicegah," kata Darmadi.

Menurutnya, kasus hukum yang menjerat BUMN salah satunya terkait dengan pemilihan direksi dan komisaris BUMN.

"Kalo direksi dan komisaris ini banyak tidak bener dan kerjanya nanti kena juga (kasus hukum)," ujar Darmadi.

Baca Juga: Prabowo Bakal Siapkan Anggaran Kusus untuk Berantas Koruptor

Selanjutnya: MIND ID Dukung Ruang Tumbuh Program Pengembangan Ibu dan Anak

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Danamon di Bulan September 2024, Tawaran Tertinggi 5,00%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×