kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun 2021, Kementerian PUPR salurkan PSU rumah subsidi sebanyak 25.781 unit


Kamis, 02 Desember 2021 / 14:14 WIB
Tahun 2021, Kementerian PUPR salurkan PSU rumah subsidi sebanyak 25.781 unit
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Laladon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/11/2021). Tahun 2021, Kementerian PUPR salurkan PSU rumah subsidi sebanyak 25.781 unit.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah subsidi pada tahun 2021 sebesar 25.000 unit yang tersebar di 33 provinsi. 

Tercatat hingga November 2021, realisasi bantuan PSU secara nasional mencapai 25.781 unit atau lebih besar dari target.

Adapun komponen bantuan PSU tahun 2021 seluruhnya berupa jalan lingkungan agar manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, sehat dan hunian bersubsidi yang berkualitas.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).

Baca Juga: Anies Baswedan pilih jaga jarak dari kelompok 212, ini kata pengamat

Bantuan PSU juga diharapkan dapat mendorong para pengembang dalam membangun rumah subsidi sekaligus membantu masyarakat memiliki hunian layak dengan fasilitas yang memadai.

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

Penyaluran bantuan PSU tahun 2021 salah satunya di Kalimantan sebanyak 4.326 unit dengan besaran anggaran Rp.33,75 miliar. Rinciannya adalah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 1.367 unit, Kalimantan Tengah sebanyak 321 unit, Kalimantan Selatan sebanyak 1.623, Kalimantan Timur sebanyak 885 unit, dan Kalimantan Utara sebanyak 130 unit.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, setidaknya ada 3 landasan filosofi penyaluran PSU.

Baca Juga: Saham bank digital kecil terkoreksi di perdagangan siang



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×