Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor perpajakan, pemerintah bakal menggelar sensus pajak alias mendata semua wajib pajak potensial. Meski sensus ini dilakukan untuk semua wajib pajak, tapi pada tahap awal akan lebih banyak membidik wajib pajak dari badan.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany mengungkapkan sensus pajak ini dilakukan untuk mendata wajib pajak baik wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi. "Untuk tahap pertama kita akan lebih banyak ke badan. Tapi pada dasarnya (sensus pajak) itu harus semua," ujarnya seusai rapat paripurna DPR RI Selasa (5/7).
Ia menambahkan, sensus pajak ini bertujuan agar semakin banyak wajib pajak yang terdata. Pasalnya, Fuad bilang selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak membayar pajak.
Fuad bilang, hasil sensus ini kemudian akan terus dikembangkan. Artinya, mereka harus menyerahkan SPT. "Jadi sensus pada dasarnya akan ditindaklanjuti dengan menghimbau wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sensus pajak ini akan dilaksakan pada kuartal III tahun ini, atau sekitar September. Kementerian Keuangan bersama dengan Dirjen Pajak melakukan , kata Agus akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan sensus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News