kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tagihan pembebasan lahan Rp 12,4 triliun


Rabu, 06 September 2017 / 11:58 WIB
Tagihan pembebasan lahan Rp 12,4 triliun


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Untuk mempercepat proses pembayaran dana pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan melakukan standardisasi dokumen pengadaan tanah. Standardisasi dokumen dilakukan karena hingga kini persoalan dokumen cukup menyulitkan.

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengungkapkan, LMAN telah melakukan pembayaran pada sejumlah bidang tanah untuk proyek jalan tol yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN). Sampai Mei 2017 LMAN telah menerima 58 Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang sudah diverifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tagihan tersebut untuk pembayaran pembebasan lahan 9.745 bidang tanah jalan tol yang masuk dalam PSN dengan total rekapitulasi tagihan per 31 Agustus 2017 senilai Rp 7,6 triliun. Angka ini masih jauh dari total yang harus dibayarkan LMAN untuk proyek periode tahun 2016.

Sebab kata Rahayu, hingga saat ini BPKP sudah meloloskan verifikasi tagihan pembebasan 18.603 bidang tanah dengan nilai tagihan Rp 12,4 triliun. "Kami sedang menyelesaikan sisa tagihan dan cost of fund yang dibayarkan. Kami bersama Kementerian Keuangan dan BPKP akan segera menyelesaikannnya," katanya, Selasa (5/9).

Rahayu mengklaim, LMAN telah membayarkan sekitar sepertiga pembebasan lahan pada sejumlah jalan tol yang masuk PSN. Ia merinci, untuk pembebasan lahan proyek jalan tol Trans Jawa sudah sekitar 60%, jalan tol Trans Sumatra 77%, jalan tol Jabodetabek 33%, jalan tol Manado-Bitung 99% dan jalan tol Balikpapan-Samarinda sekitar 99%.

Menurutnya pembayaran penggantian pengadaan lahan bukan tanpa terkendala. Sebab hingga kini persoalan dokumen masih jadi kendala yang menyulitkan.

Karena itu dia berharap perbaikan tata kelola dan administrasi dokumen, maka dana Rp 32 triliun yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 bisa disalurkan tepat waktu. "Kinerja 2017 ini harus kami tingkatkan agar permasalahan bisa dipetakan dari awal," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×