kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.347.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Ini 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan


Sabtu, 25 Mei 2024 / 06:20 WIB
Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Ini 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan
ILUSTRASI. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan dibuka pada Juni 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan dibuka pada Juni 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers pengadaan ASN 2024, Jumat (3/5/2024). 

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN,” kata Anas dikutip dari laman Kemenpan RB. 

Pemerintah menyediakan formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.289.824 posisi yang terbagi menjadi 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah. 

Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK. 

Untuk menyiapkan seleksi tahun 2024, calon pelamar perlu mengetahui dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK. 

Baca Juga: Cek Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN

Dokumen pendaftaran CPNS 2024 

Merujuk pada pelaksanaan seleksi CPNS 2023, calon plamar CPNS dan PPPK harus melampirkan dokumen persyaratan sesuai formasi dan instansi yang dipilih. 

Diberitakan Kompas.com (19/2/2024), berikut daftar dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS. 

1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg 

2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg 

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg 

4. Ijazah kuran maksimal 800 Kb dengan format pdf 

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf 

Baca Juga: Pengadaan ASN Segera Dibuka, Saat Ini Masih Tahap Verifikasi dan Validasi Data

6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf 

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar. 

Dokumen tersebut perlu dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran. 




TERBARU

[X]
×