Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik untuk komoditas andalan Indonesia, yakni crude palm oil (CPO) atau minyak sawit. Pasalnya, Swiss sebagai salah satu mitra dagang Indonesia mengizinkan dan memberikan pembebasan bea masuk atas ekspor CPO dari Indonesia.
Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Swiss setelah menempuh referendum lewat jalur voting oleh masyarakat dan diputuskan di tingkat parlemen dengan tetap mempertimbangkan masukan dari berbagai stakeholder seperti organisasi non-pemerintahan (LSM), Minggu (7/3) waktu setempat. Hasilnya, sebanyak 51,7% rakyat Swiss menyetujui perjanjian dagang antara Indonesia dan Swiss.
Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyambut baik adanya perjanjian perdangangan Indonesia-Swiss. Menurutnya, hal itu dapat mematahkan kampanye hitam di Uni Eropa yang mengaitkan CPO Indonesia dengan isu lingkungan.
Setali tiga uang, Tauhid berharap kebijakan pemerintah Swiss menjadi sinyal positif agar negara Uni Eropa lainnya kembali menerima CPO dari Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam untuk bernegosiasi dengan negara lain.
Baca Juga: Swiss bebaskan bea masuk ekspor CPO Indonesia, ini kata Gapki
Hanya saja, terhadap perekonomian dalam negeri, volume ekspor CPO ke Swis sebetulnya hanya sebagian kecil dari market di Uni Eropa. Makanya Tauhid berhadap pemerintah bisa merayu pemerintahan Inggris untuk membuka ekspor CPO Indonesia. Apalagi, CPO terbukti merupakan energi yang ramah lingkungan, cocok dengan misi Uni Eropa untuk menggunakan green energy.
“Ini merupakan kebijakan yang saling menguntungkan. Ketersediaan CPO untuk biodiesel juga masih melimpah, sehingga kalau mau di ekspor, kebutuhan dalam negeri sudah cukup,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Senin (8/3).
Tauhi menambahkan, meskipun Swiss juga mendapatkan keuntungan dari perjanjian perdagangan dengan Indonesia, tapi itu bisa dimaklumi. Sebab barang seperti keju hingga saat ini belum semua bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri, mayoritasnya merupakan hasil impor.
“Jadi nanti ke depan, jika negara di Uni Eropa lainnya juga membuka peluang CPO Indonesia masuk, maka kompensasi dari impor barang negara asal harus merupakan barang yang tidak diproduksi di Indonesia. Karena CPO juga demikian di sana,” kata Tauhid.
Selanjutnya: Selamat, minyak kelapa sawit / CPO tetap bisa diekspor ke Swiss
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News