Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indikasi belum bergeraknya aktivitas swasta pada tahun ini kuat. Hal tersebut tercermin dari posisi utang luar negeri (ULN) swasta yang masih melambat.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi ULN swasta per akhir Februari 2016 sebesar US$ 164,63 miliar. Jumlah tersebut menurun 0,7% dibanding posisi ULN tahun sebelumnya dan menurun sedikit dibanding posisi Januari 2016 yang sebesar US$ 164,62 miliar.
Jika dilihat 12 bulan ke belanjang, ULN swasta menujukkan tren penurunan sejak Juni 2015. Namun jumlahnya masih mendominasi keseluruhan ULN nasional.
Berdasarkan sektornya, posisi ULN pada akhir Februari 2016 masih terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pertumbuhan tahunan ULN Februari 2016 untuk sektor listrik, gas, dan air bersih menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan pertumbuhan tahunan pada Januari 2016 Adapun pertumbuhan tahunan ULN sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan masih mengalami penurunan.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, data tersebut menujukkan sekto swasta masih menahan ekspansinya lantaran ingin menunggu dan melihat (wait and see) stabilnya kondisi ekonomi. Menurutnya, swasta masih khawatir kenaikan utang untuk ekspansi tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.
Kekhawatiran tersebut pun lanjut David, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatatkan penurunan impor barang modal dan bahan baku dan penolong pada kuartal pertama sejak tiga tahun terakhir.
"Suplemen ekspansi mereka selain dari modal yang disetor, juga dari utang. Kalau ekonomi melambat, mereka khawatir kelebihan kapasitas,” kata David, Senin (18/4).
Meski demikian, David meyakini sektor swasta baru akan bergerak pada semester kedua mendatang, seiring dengan perkirakan perbaikan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu lanjut David, peran pemerintah dalam menambah pembiayaan diperlukan sebagai lokomotif untuk mendorong infrastruktur di awal tahun.
Ia juga melihat, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan penambahan utang sejalan dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di batas yang aman. "Asalkan, utang tersebut digunakan untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News