Reporter: Umar Idris | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rupanya tak peduli dengan keberatan Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Sebelumnya, BP Migas keberatan bila pertukaran (swap) minyak mentah Chevron Pacific Indonesia dengan gas dari Conoco Philips Indonesia berubah menjadi kontrak biasa.
Nah, dalam rapat kerja Selasa (9/9) malam lalu, pemerintah dan DPR mengetok palu untuk sepakat mengubah swap itu menjadi transaksi biasa. Perubahan itu akan berlaku mulai awal 2009 nanti. Artinya, untuk mendapatkan gas dari Conoco, mulai tahun depan Chevron harus membeli gas dengan sistem jual beli biasa
Selama ini Chevron hanya membarter minyaknya sebesar 50.000 barel per hari dengan gas dari Conoco. "Sudah disepakati, pertukaran seperti itu berakhir dan menjadi transaksi biasa," kata Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto, Rabu (10/9).
Perubahan ini juga dibarengi dengan kesepakatan tentang acuan harga jual gas dari Conoco kepada Chevron. Harganya sebesar US$ 8,45 per million british termal unit (MMBTU). "Acuan harga ini akan diikuti dengan negosiasi antara pemerintah dan Chevron serta Conoco," kata Dito.
Perubahan kerjasama ini jelas akan menambah pemasukan negara dari migas. Diperkirakan, negara bakal menerima minyak sekitar 2.500 barel per hari dari Chevron. Minyak itu berasal dari Chevron untuk mengikuti aturan domestic market obligation (DMO). "Pemasukan pemerintah mencapai US$ 121 juta per tahun dari perubahan ini," terang Dito.
Deputi Bidang Keuangan Keuangan, Manajemen, dan Operasional Badan Pengatur Usaha Hulu (BP) Migas Djoko Harsono pun harus tunduk dengan kesepakatan ini. "Kami akan mengupayakan kesepakatan ini," kata Djoko. Djoko pun meralat pernyataannya, bahwa kerjasama pertukaran ini akan sulit untuk berubah, sebab telah berlangsung lama. Pertukaran antara Chevron dan Conoco ini telah berlangsung sejak 1980-an. Chevron menggunakan gas untuk menyedot minyak di Blok Rokan, Provinsi Riau.
Meski Jadi Jual Beli Biasa, Tetap Sisakan Masalah Meski pertukaran (swap) minyak Chevron dan gas Conoco telah berubah menjadi transaksi biasa, namun bukan berarti bebas dari masalah. Selama swap ini berlangsung, ada dugaan negara merugi. Makanya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengaudit swap ini, meski hanya untuk tahun buku 2004 hingga 2007. "Auditor kami masih ada di lapangan," kata Bambang Widjayanto, auditor BPK, Selasa (9/9). |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News