kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sutarman: Polri akan bekerjasama berantas korupsi


Kamis, 17 Oktober 2013 / 13:47 WIB
Sutarman: Polri akan bekerjasama berantas korupsi
ILUSTRASI. Permen berlogo Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Calon Kepala Polri, Komjen (Pol) Sutarman memaparkan bahwa institusi Kepolisian RI akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga negara dalam memberantas korupsi.

"Kerjasama dengan KPK, Kejaksaan, BPK, PPATK, BPKP dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi," ungkap Sutarman di sela uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR-RI (17/10).

Selain itu, calon pemimpin tertinggi di institusi kepolisian ini juga menyampaikan bahwa lembaganya akan selalu terbuka dalam hal pengelolaan keuangan di kesatuannya.

"Polri telah mendapatkan penilaian positif dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) terhadap pengelolaan keuangan Polri dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut sejak 2009," paparnya secara diplomatis.

Hari Kamis ini, Komjen (Pol) Sutarman menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR-RI. Sesuai rencana, keputusan diterima atau tidaknya Sutarman sebagai Kapolri akan diambil nanti malam.

Dalam pantuan KONTAN, sampai saat ini tahap uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri masih berlangsung. Beberapa anggota komisi III DPR memberikan pandangannya terkait masukan dan tantangan Polri di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×